Tanggapan Masyarakat terhadap Kebijakan Publik di Daerah

Tanggapan Masyarakat terhadap Kebijakan Publik di Daerah – Ketika sebuah kebijakan public akan dikeluarkan, Pemda berharap agar anggota masyarakat mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut. Namun tak selamanya harapan pemerintah tersebut terpenuhi.

Pada dasarnya , Anggota masyarakat kita sendiri dari berbagai golongan manusia yang memiliki sifat dan kepentingan yang berbeda – beda. Peraturan yang kelihatan bagus bagi seseorang belum tentu bagus bagi yang lain,, Respon atau tanggapan masyarakat tersebut dapat dibagi atas respon positif, antisipatif, dan kreatif.

Tanggapan Masyarakat terhadap Kebijakan Publik di Daerah

Respon Positif

Tanggapan Masyarakat terhadap Kebijakan Publik di Daerah – Orang yang memandang positif sebuah kebijakan public bearti mendukung peraturan tersebut dengan penuh kesadaran, Ia merasa peraturan tersebut menguntungkan dan bahwa kebaikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa tindakan yang mungkin ia lakukan adalah :

Baca Juga Perilaku Dalam Organisasi

  1. Menyampaikan usul dan saran dalam bentuk lisan atau tulisan sesuai dengan rancangan peraturan tersebut yang akan ditunjukkan kepada Pemda aturan DPRD.
  2. Mendukung terselenggaranya proses penyusunan peraturan perundang – undangan.
  3. Mendiskusikan rancangan peraturan tersebut dan hasilnya disampaikan kepada Pemda atau DPRD.
  4. Memberikan dorongan moral kepada peserta siding yang sedang merumuskan dan menetapkan peraturan tersebut.

Respon Antisipatif

Orang yang bersikap antisipatif bearti tanggap akan kemungkinan yang terjadi dengan tetapkan peraturan tersebut. Ia tidak mendukung ataupun menolak peraturan tersebut,  namun ia memikirkan cara agar tidak terkena saksi ketentuan peraturan tersebut.

Baca Juga Hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah

Respon Negatif   

Berlawanan dengan orang yang memandang positif sebuah peraturan, orang yang bersikap negative terhadap peraturan akan menolak peraturan tersebut, Hal ini dilakuakan karena merugikan dirinya . Keberadaan  atau keuntungan yang  semula ia dapatkan akan berkurang dengan adanya peraturan tersebut.

Jelas bahwa sebuah kebijakan public tentu saja akan mendapat tanggapan yang berbeda dari setiap orang. Karena setiap  orang mempunyai kepentingan dalam sebuah kebijakan public.

Para petani, para pedagang, para buruh, tukang parker, dan sebagainya mempunyai kepentingan. Pernbedaan pendapat adalah hal yang wajar, Meskipun demikian, jangan sampai perbedaan pendapat tersebut mengganggu ketertiban.

Masyarakat yang tidak Aktif dalam Perumusan Kebijakan Publik  Daerah.

Banyak hal yang menyebabkan anggota masyarakat tidak aktif dalam perumusan dan pelaksanaan Kebijakan Publik daerah. Itu antara lainkarena adanya factor internal, yaitu factor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan factor eksternal, yaitu factor yang berasal dari luar anggota masyarakat tersebut.

  1. Faktor Internal
  2. Perumusan Kebijakan Publik

Perumusan kebijakan public merupakan saat yang paling tepat bagi anggota masyarakat untuk berpartisipasi mengajukan usulan mereka.

Meskipun demikian, tidak semua anggota masyarakat mau memanfaatkan kesempatan ini. Beberapa alasan berasal dari dalam diri anggota masyarakat tersebut, Ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini.

Masyarakat telah terbiasa pada pola atau cara lama, ialah pembuatan peraturan tanpa partisipasi warga.

Selama ini warga telah terbiasa patuh dengan pemerintah pusat tanpa mempertanyakan aturan tersebut. Karenanya, ketika kesempatan berpartisipasi buka, sulit bagi mereka untuk merubah pola  pemikiran yang telah ada.

Masyarakat tidak tahu adanya kesempatan untuk berpartisipasi. Masyarakat yang tinggal pedalaman atau jauh dari jangkauan media pada umumnya mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi, Mereka mengandalkan informasi dari mulut ke mulut  atau informasi dari pimpinan mereka.

Masalahnya, pemimpin mereka, Masalahnya, pemimpin mereka juga belum tentu tahu adanya kesempatan ini. Sehingga pada akhirnya sangat sulit untuk mendapatkan partisipasi dari masyarakat.

Masyarakat Tidak Mau Tahu atau Apatis.

Untuk berpatisipasi perlukan langkah – langkah yang baik  dan benar , Misanya menyampaikan pendapat tersebut kepada wakil rakyat atau datang pada saat hearing (dengar pendapat).

Namun seringkali pengetahuan mengenai prosedur ini tidak tersosialisasi dengan baik. Akibatnya masyarakat enggan untuk berparsipasi, Mereka tidak tahu ke mana harus menyalurkan pendapat mereka.

Pelaksanaan Kebijakan Publik

Tidak semua anggota masyarakat memberikan perhatian pada apa yang tengah terjadi dalam lingkungan mereka. Ingatlah bahwa setiap orang memiliki kepentingan sendiri – sendiri. Bisa jadi kebijakan public itu  tidak berhubungan dengan kepentingannya sehingga merasa tidak ada untungnya untuk  ikut berpatisipasi.

Pelaksanaan Kebijakan Publik

Sebuah kebijakan  akan terlaksana dengan baik tanpa adanya partisipasi dari anggota – anggota masyarakat. Sayangnya, setelah sebuah kebijakan public terbentuk seringkali kebijakan tersebut tidak berjalan sebagaimana harapkan oleh pemerintah. Masih ada Hambatan sana sini, Salah satu hambatan yang berasal dari dalam anggota masyarakat adalah:

Rendahnya kesadaran hukum lingkungan masyarakat untuk melaksanakan kebijakan public tersebut,

Harus akui bahwa kesadaran hukum anggota masyarakat kita belumlah sebaik yang harapkan orang. Masih banyak pelanggaran yang terjadi hanya karena tidak ada polisi yang mengaeasi atau tidak ada orang yang melihat. Saat berada jalan . misalnya orang akan melanggar.

Demikianlah artikel atas dari ruangbimbel.co.id. semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Terima kasih