Kewenangan apa yang di miliki oleh Daerah

Kewenangan yang Pertama Kewenangan apa yang di miliki oleh Daerah – Pada dasarnya  daerah  memiliki kewenangan atas seluruh  pemerintahan, kecuali beberapa bidang yang menjadi wewenang pemerintah pusat. Hal ini dijelaskan dalam UU No. 32 tahun 2004 pasal 10 yang berbunyi: Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang – … Baca Selengkapnya