Otonomi Daerah Di Indonesia : Pengertian, Tujuan, Perinsif
Pengertian Otonomi Daerah Pengertian Otonomi Daerah – Kata otonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Autos, yang berarti “individu”, dan namos, yang berarti aturan atau hukum. Atas dasar ini, otonomi daerah berarti aturan atau regulasi mereka sendiri. Otonomi daerah ialah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengelola ekonomi rumah tangganya sendiri sesuai dengan UU … Baca Selengkapnya