Pengertian Pendidikan : Definisi, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya

Pengertian Pendidikan

Pengertian Pendidikan – Sebelum kita membahas lebih dalam alangkah baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu pengertian pendidikan ialah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

Pengertian Pendidikan

Selain itu ada juga menyatakan definisi pendidikan ialah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang berkembang. Sehingga secara garis besar arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan ialah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.

Tujuan pendidikan sendiri sangat banyak, salah satunya seperti yang tercantum dalam undang undang yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.

Baca Juga Usaha Rumahan : Online, Rumahan Desa, Makanan

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Setelah membahas pengertian pendidikan secara umum seperti yag tercantum diatas, kini saatnya melihat bagaimana perbedaan para ahli dalam menjelaskan apa itu pendidikan. berikut ini pengertian pendidikan menurut para ahli dan pakar ialah:

Menurut Ki Hajar Dewantara

Pengertian Pendidikan ini menyebutkan bahwa pendidikan ialah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Jadi Pendidikan ialah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Menurut Ahmad D. Marimba

Pengertian pendidikan menurut Ahmad D. Marimba ialah bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.

Menurut Driyarkara

Pengertian Pendidikan menurut diatas disimpulkan sebagai satu usaha dalam memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke skala yang insani.

Menurut H. Horne

Pengertian Pendidikan menurut H. Horne yaitu proses yang terus menerus secara abadi dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

Menurut Martinus Jan Langeveld

Pengertian Pendidikan ialah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan adalah usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.

Menurut Gunning dan Kohnstamm

Pengertian Pendidikan diatas ialah proses pembentukan hati nurani. Berdasarkan Sebuah pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani.

Tujuan Pendidikan

selanjutnya tujuan pendidikan ialah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab. disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:

1. UU No. 2 Tahun 1985

Tujuan pendidikan menurut diatas ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

2. UU. No. 20 Tahun 2003

untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan lain-lain. Setelah itu menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. MPRS No. 2 Tahun 1960

Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.

Fungsi Pendidikan

Secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.

Menurut Horton dan Hunt fungsi pendidikan ialah lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan ialah sebagai berikut:

  • Mempersiapkan setiap anggota masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri.
  • Membangun mengembangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
  • Membantu melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat.
  • Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi.

Sedangkan menurut David Popenoe, fungsi pendidikan adalah:

  • Untuk mentransfer atau pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  • Memilih dan mendidik manusia tentang peranan sosial.
  • Memastikan terjadinya integrasi sosial di masyarakat.
  • Lembaga pendidikan mengajarkan corak kepribadian.
  • Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.

Jenis-Jenis Pendidikan

Jenis-jenis pendidikan di atas, terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.

Pendidikan Formal

Pendidikan formal ialah jenis pendidikan yang terstruktur atau memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).

Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal:

  • Taman Kanak-kanak (TK)
  • Raudatul Athfal (RA)
  • Sekolah Dasar (SD)
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  • Perguruan Tinggi
  • Akademi
  • Politeknik
  • Sekolah Tinggi
  • Institut
  • Universitas

Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal ialah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang.

Berikut ini satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal ialah:

  • Kelompok bermain (KB)
  • Taman penitipan anak (TPA)
  • Lembaga kursus
  • Sanggar
  • Lembaga pelatihan
  • Kelompok belajar
  • Pusat kegiatan belajar masyarakat
  • Majelis taklim

Pendidikan Informal

Pendidikan informal ialah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri. Bebeapa yang termasuk di dalam pendidikan informal adalah;

  • Agama
  • Budi pekerti
  • Etika
  • Sopan santun
  • Moral
  • Sosialisasi

Demikianlah ringkasan mengenai artikel ini yang berjudul pengertian pendidikan dari ruangbimbel.co.id. semoga menambah wawasan buat kita semua.