Pengertian Nasionalisme, Tujuan, Ciri-Ciri, dan Bentuk

Pengertian Nasionalisme Secara Umum

Pengertian Nasionalisme – Sebelum kita mengenal lebih jauh alangkah baiknya mengetahui Apa itu nasionalisme? Pengertian Nasionalisme adalah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat. Arti nasionalisme dapat juga didefinisikan sebagai pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai keselarasan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Baca Juga Cara Analisa Lingkungan Bisnis dan Strategi Pemasaran

Pengertian Nasionalisme

Beberapa contoh sikap dan perilaku nasionalisme adalah:

  • Mematuhi aturan yang berlaku
  • Mematuhi hukum negara
  • Melestarikan budaya Indonesia
  • Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri
  • Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan Negara Dan lain-lain.

Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan tertentu. Berikut ini adalah beberapa tujuan nasionalisme:

  • Menumbuhkan dalam diri dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
  • Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.
  • Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
  • Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.
  • Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
  • Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:

  • Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.
  • Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.
  • Nasionalisme kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
  • Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” denga ciri-ciri:

  • Rasa cinta nasionalisme terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
  • Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Bentuk Nasionalisme

Ada beberapa bentuk nasionalisme yang di suatu negara. Adapun beberapa bentuk nasionalisme tersebut sebagai berikut:

Nasionalisme Kewarganegaraan

yaitu bentuk nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

Nasionalisme Etnis

Bentuk nasionalisme ini adalah semangat kebangsaan dimana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

Nasionalisme Romantik/ Organik/ Identitas

Bentuk nasionalisme romantik dimana negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari “sifat keturunan” seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

Nasionalisme Kenegaraan

Yaitu Bentuk nasionalisme kenegaraan dimana masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistik yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan sering dihubungkan dengannasionalisme etnis.

Nasionalisme Agama

Yaitu Bentuk nasionalisme agama dimana negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti nasionalisme, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian nasionalisme menurut para ahli:

1. Ernest Renan

Menurut Ernest Renan, Dengan adanya persatuan ini maka kondisi negara akan menjadi kuat dan tidak mudah diguncang dengan masalah dari dalam maupun dari luar. Tanpa adanya sikap nasionalime, persatuan negara tidak mungkin terwujud.

2. Otto Bauar

menurut pendapat Otto Bauar, Menurut ahli yang satu ini rasa nasionalisme adalah rasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga apapun yang terjadi di negara tersebut harus dirasakan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama.

3. Hans Kohn

Hans Kohn memiliki pendapat yang sedikit berbeda dari para ahli lainnya. Menurutnya nasionalisme adalah sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Kesadaran ini berupa kesadaran nasional bahwa sebuah masyarakat berada di tatanan negara yang sama.

4. L. Stoddard

Ahli yang satu ini artinya setiap warga negara merasa memiliki apa-apa yang ada di dalam negara tersebut. Akibat adanya rasa memiliki ini, maka setiap warga negara harus menjaga dan mempertahankan apa yang telah dimilikinya.

5. Dr. Hertz

Menurutnya, nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk mencapai keaslian dan hasrat untuk memiliki cita-cita bersama. Jika ditarik kesimpulan, Hertz berpandangan jika nasionalisme adalah sebuah tekad yang ingin dicapai.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai pengertian nasionalisme, tujuan nasionalisme, ciri-ciri nasionalisme, dan bentuk dari ruangbimbel.co.id. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan. Terima kasih