Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan Perdagangan Internasional – Setiap Negara beraupaya memajukan ekspor dan menekan laju impor agar neraca perdagangannya surplus. Dikatakan neraca perdagangan surplus , jika nilai komotitas ekspor lebih besar daripada nilai produk impor. Sebaliknya, jika nilai komoditas ekspor kecil dari pada nilai produk impor, dinamakan neraca perdagangan deficit. Adapun jika nilai ekspor sama dengan nilai impor dinamakan neraca perdagangan seimbang. Untuk mencapai neraca perdagangan surplus diperlukan suatu kebijakan perdagangan internasional.

Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional diperlukan  untuk menanggulangi sebagai kerugian yang mungkin terjadi, Di era global, Perekonomian suatu Negara Dapat terancam apabila produk komoditas yang dimilikinya tidak memiliki daya saing terhadap produk luar negeri. Setiap Negara tentu berusaha melindungi produksi dalam negeri diharapkan Negara mendapat manfaat yang besar dari aktivitas perdagangan internasional.

Adapun suatu kebijakan yang mungkin dapat dilakukan suatu Negara untuk mendapatkan manfaat dari  kegiatan perdagangan internasional, antara lain proteksi, perdagangan bebas, dan politik dumping.

Proteksi

Kebijakan Perdagangan Internasional – Proteksi adalah kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan  melindungi produksi dalam negeri, Adapun bentuk – bentuk proteksi yang di jalankan oleh suatu Negara antara lain sebagai berikut :

  1. Melarang mengimpor produk – produk yang telah di pr duksi di dalam negeri, terutama untuk barang – barang yang memiliki daya saing lemah.
  2. Mengenakan tariff impor yang tinggi terhadap barang – barang tertentu untuk mengurangi mengalirnya barang – barang tersebut ke luar negeri.
  3. Melakukan kuota dengan maksud membatasi masuknya jumlah barang  tertentu ke dalam negeri.
  4. Memberi subsidi kepada produsen untuk  meningkatkan produksi agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
  5. Memberikan premi kepada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan kualitas yang baik sehingga memiliki daya saing.

Perdagangan Bebas

Arti dari perdagangan bebas itu suatu kebijakan dalam perdagangan internasional untuk menghilangkan hambatan – hambatan dalam perdagangan internasional. Penentuan dan menetapkan harga diserahkan sepenuhnya kepada hukum permintaan dan penawaran. Namun kebijakan perdagangan bebas tersebut hanya berlaku bagi Negara – Negara anggota yang tergabung dalam kelompok perdagang bebas.

Politik Dumping

Politik dumping ialah kebijakan perdagangan internasional yang menjual hasil prosuksi lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Tujuan politik  dumping adalah untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Contohnya adalah berikut ini :

  1. Mobil Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen. Sementara di jepang di jual dengan harga 1,4 juta yen.
  2. Mie instan dari Indonesia di Malaysia dijual Rp 500,00, Sedangkan di dalam negeri dijual Rp. 750,00.

Kebijakan – kebijakan tersebut berkaitan erat dengan ekspor dan impor suatu Negara.Setiap Negara berhak menentukan sendiri kebijakan mana yang akan dijalankan. Indonesia rupanya lebih tertarik dengan kebijakan proteksi terhadap komoditas tertentu dan mengikuti kebijakan pasar bebas yang telah direncanakan, misalnya dalam pertemuan ASEAN dan APEC.

Adapun beberapa alternative kebijakan ekspor perdagangan Indonesia yang bisa ditempuh meliputi kegiatan berikut ini.

  • Memberi Subsidi dan Premi Ekspor

Pemerintah member subsidi untuk komoditas ekspor tertentu dengan maksud para eksportir dapat menjual komoditas ke luar negeri dengan harga yang murah, Misalnya dengan cara member keringanan pajak, biaya angkutan yang murah, dan member kredit dengan bunga rendah. Di samping itu, untuk menggiatkan kegiatan ekspor. Para eksportir diberi premi ekspor (tunjangan ekspor).

  • Diversifikasi Komoditas Ekspor

Diversifikasi Ekspor  mengandung makna penganekaragaman macam komoditas dan perluasan pemasaran. Penganekaragaman  komoditas ekspor terutama pada bidang nonmigas dengan cara laku di pasar internasional.

  • Pengendalian Harga di Dalam Negeri

harga komoditas mampu bersaing di pasar internasional dibutuhkan harga yang stabil. Untuk itu dibutuhkan harga yang stabil. Untuk itu dibutuhkan  pe ngendalian harga di dalam negeri dengan cara menahan laju inflasi. Sebab, Inflasi dapat menyebabkan harga – harga menjadi mahal.

  • Pengendalian Nialai Tukar Rupiah

Bank Indonesia sangat berkepentingan dalam hal pengendalian nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah harus selalu diupayakan stabil terhadap nilai mata uang asing. Hal itu dikarenakan aktivitas perdagangan internasional amat membutuhkan nilai tukar yang stabil demi terwujud kepastian dalam usaha – usaha ekonomi.

Dampak perdagangan internasional terhadap Perekonomian Indonesia

Karena tentu mengetahui bahwa kegiatan ekonomi internasional meliputi dua kegiatan ekonomi, yaitu ekspor dan impor barang / jasa. Kegiatan perdagangan tersebut merupakan kegiatan yang melibatkan semua Negara di dunia. Hampir dapat dipastikan tidak ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasioal. Oleh katena itu, dampak perdagangan internasional dapat dirasakan oleh semua Negara, termasuk bagi perekonomian Indonesia.

Demikianlah artikel diatas dari ruangbimbel.co.id. semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Terima kasih